Satu Pasangan dari Pargab Mendaftar
KOTAMOBAGU – Hari pertama
tahapan pendaftaran pasangan calon walikota dan wakil walikota Kota Kotamobagu
dimanfaatkan oleh delapan gabungan partai politik yang ada di DPRD Kota
Kotamobagu mendaftarkan calonnya.
Pasangan bakal calon
walikota dan wakil walikota Kotamobagu atas nama; Tatong Bara dan Nayodo
Kurniawan (TB-NK) resmi didaftarkan para pimpinan Parpol ke KPU Kota
Kotamobagu, Senin (8/1/18) siang tadi. Parpol yang mengusung TBNK antara lain;
PDI Perjuangan, PKB, PKS, Hanura, Gerindra, Golkar dan PAN.
Sayangnya, pendaftaran yang
dilakukan pasangan TBNK sedikit terkendala dengan ketidakhadiran Ketua dan
Sekretaris DPD II Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Kotamobagu.
“Mulanya dua partai yang
terlambat memasukkan berkas dukungan pencalonan, yakni Partai Golkar, kemudian
terakhir PAN. Partai Golkar tuntas karena memang Ketua DPD II Golkar Kota
Kotamobagu datang terlambat. Hingga berita ini diturunkan rapat masih
diskorsing, untuk menunggu surat keputusan dari DPP PAN terkait pengambilalihan
proses pencalonan,” tegas Aditya Tegela, Ketua Divisi Teknis KPU Kota
Kotamobagu kepada media ini.
Sebagaimana diketahui, KPU
RI sudah menetapkan bahwa bagi partai politik yang tidak bisa menghadirkan
pengurusnya dalam pencalonan tersebut, maka menghadirkan surat keputusan dari
DPP partai yang bersangkutan dan langsung ditandatangani oleh Ketua Umum serta
Sekretaris Jenderal. Nah, saat pendaftaran tersebut Ketua dan Sekretaris PAN
Kota Kotamobagu tidak hadir untuk mendatangani dokumen pendaftaran, terpaksa
harus digantikan Ketua Umum dan Sekjen PAN.
“Teknisnya surat KPU RI
tertanggal 5 Januari 2018 sebagai penjelasan dari PKPU Nomor 3 Tahun 2017
tentang pencalonan. Disana dijelaskan bahwa pengambilalihan partai dengan
menerbitkan keputusan pengambilalihan proses pencalonan tersebut,” jelas
Aditya.
Intinya, lanjut Aditya,
sleuruh surat-surat harus ditandatangani oleh Pimpinan Pusat partai pengusung,
yakni Ketua Umum dan Sekretaris Jederal, “Tanpa itu kami tidak bisa memutuskan
bahwa pencalonan pasangan Tatong Bara-Nayodo Koerniawan lengkap.” (**)